get app
inews
Aa Text
Read Next : Berujung ke Ranah Hukum, Begini Kronologi Perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Pesulap Merah di Polres Jaksel

Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:07 WIB
header img
Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah. Foto/Tangkapan layar/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah, Marchel Radhival memasuki babak baru di Polres Jakarta Selatan (Polres Jaksel).

Polres Jaksel dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah sudah memeriksa Agustiar, dukun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Pelapor sudah diperiksa, masuk ke Krimsus. Yang tangani Krimsus," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Marchel sebelumnya dilaporkan karena postingan yang menyebut dukun sebagai tukang tipu.

Menurut Nurma, polisi baru melakukan pemeriksaan awal di kasus ini. Oleh karena itu polisi belum memeriksa Marchel sebagai terlapor.

"Artinya baru pemeriksaan awal, baru (pelapor) diperiksa secara singkat saja," kata Nurma.

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Pesulap Merah dianggap melanggar Undang-Undang ITE.

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut