SURABAYA, iNews.id – Pihak polisi ters mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah. Sopir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1284 BJU, Tubagus Joddy sudah dimintai keterangan lisan terkait kasus tersebut.
Sebelum mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto Km 672, pada Kamis (4/11/2021) siang. Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku memacu kendarannya dengan kecepatan 120 km per jam.
"Dari hasil pemeriksaan lisan yang dilakukan penyidik, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Editor : Fabyan Ilat