SANGIHE, iNews.id – Wakapolsek Tahuna Iptu A. Rahotan memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di lima lokasi, Selasa (02/11/2021) pagi.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi Kapolda Sulut
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Kota Tahuna, Kelurahan Manente, Kelurahan Apengsembeka, Kelurahan Sawang Bendar, serta Boulevard Towo’e, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“KRYD dan operasi yustisi ini guna menjaga dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah penyebaran Covid-19,” kata Iptu Rahotan.
Petugas melakukan razia terhadap pengguna jalan dengan sasaran pelanggaran prokes dan barang-barang bawaan.
Terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker, diberikan teguran lisan bersifat pembinaan dan diminta disiplin prokes. Selain itu, para pengguna jalan juga diimbau mematuhi tata tertib berlalulintas.
“KRYD dan operasi yustisi prokes ini terus kami gencarkan, demi terciptanya situasi kehidupan yang sehat dan aman di tengah masyarakat,” pungkas Iptu Rahotan.
Editor : Fabyan Ilat