JAKARTA, iNewsManado.com - Bagi umat Muslim, Dalil puasa Asyura dapat menjadi acuan dasar hukum dari amalan puasa tersebut.
Diketahui, Puasa Asyura merupakan ibadah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Karena keistimewaan bulan Muharram, salah anjuran sunnah untuk dilakukan adalah berpuasa. Puasa di hari Asyura atau di tanggal 10 Muharram adalah salah satu amalan yang dianjurkan.
Meski hukumnya sunnah, puasa Muharram dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki berbagai keutamaan. Berikut ini adalah dalil mengenai puasa Asyura serta keutamaannya.
Dalil-Dalil Tentang Puasa Asyura
Puasa di bulan Muharram merupakan amalan utama dan menjadi sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan. Hal itu sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim).
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
"Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim).
Secara khusus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan keutamaan puasa Asyura. Keutamaan yang masyhur dari puasa Asyura ini adalah dapat menghapus dosa selama setahun.
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Rasulullah ditanya mengenai puasa asyura, beliau menjawab,
"Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa satu tahun yang lalu. (HR. Muslim).
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819).
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda:
لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari).
Tepat pada tanggal 10 Muharram, umat Yahudi juga melaksanakan puasa. Maka dianjurkan untuk melaksanakan puasa di hari sebelumnya dan setelahnya sebagai pembeda.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2 disebutkan:
خَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ وَ يَوْمًا بَعْدَهُ
"Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya."
Editor : Fabyan Ilat