JAKARTA, iNews.id – Formasi Guru Tahap II diumumkan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek. Pihak tersebut menyampaikan, pengumuman dan pemilihan formasi seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dimulai Senin 1 November 2021.
Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Minggu (31/10/2021), melalui pengumuman No 6148/B/GT.01.00/2021 yang ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada 28 Oktober diumumkan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II guru PPPK 2021 .
Pengumuman itu memuat jadwal pengumuman dan pemilihan formasi seleksi guru yang akan diangkat menjadi PPPK pada tahap II akan dimulai pada Senin 1 November sampai dengan Kamis 4 November 2021.
Kemudian juga jangan terlewat pada 8 November 2021 dimulai kegiatan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II yang bisa diikuti oleh guru honorer juga.
Selanjutnya, bagi seluruh pelamar jangan lupa juga untuk melakukan cetak kartu sebagai tanda resmi peserta seleksi yang dijadwalkan pada 8 hingga 9 November 2021.
Kemudian tibalah pada pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II yang akan dimulai 10 sampai 13 November 2021. Sebelumnya, pada seleksi tahap I lalu, peserta diharuskan membawa hasil rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif.
Pada laman guruppk.kemdikbud.go.id juga disebutkan mengenai seleksi kompetensi tahap II dapat diikuti oleh
Editor : Fabyan Ilat