get app
inews
Aa Text
Read Next : Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online

Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Tahap Penyidikan di Bareskrim Polri! Siapa Tersangka?

Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:47 WIB
header img
Laporan Pembunuhan berencana Brigadir J naik tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Foto/Facebook/Rohani Simanjuntak

JAKARTA, iNewsManado.com - Laporan Pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga korban, naik tahap Penyidikan di Bareskrim. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J.

 "Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022. Meski begitu, kata Johnson, Bareskrim belum bisa menerima laporaa soal dugaan peretasan terhadap keluarga Brigadir J. 

"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan. Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. 

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa pihaknya telah meningkatkan perkara itu ke penyidikan.

 "Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022). Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," ujar Andi.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut