get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Covid-19: Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Menuju Endemi

Di Pulau Terluar, Polsek Marore Tetap Jalankan OY

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 09:20 WIB
header img
Suasana pelaksanaan operasi yustisi. (Istimewa)

MARORE, iNews.id – Apresiasi layak diberikan pagi para polisi di Polsek Marore.

Meski berada di wilayah pulau terluar, tak menyurutkan semangat personel Polsek Marore untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah gangguan kamtibmas.

BACA JUGA: Foto Pernikahan Stefan William-Celine di Rumah di Manado Tidak Dipajang Lagi

Seperti pada Jum’at (29/10/2021) tadi malam, personel dipimpin Kanit Provos Polsek Marore Aipda G. Tamalawe melaksanakan Operasi Yustisi (OP) protokol kesehatan (prokes) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi yustisi prokes dan KRYD kami lakukan dengan patroli berjalan kaki di Kampung Marore dan Pelabuhan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Aipda Tamalawe.

Sasarannya, lanjut Aipda Tamalawe, antara lain pelanggaran prokes Covid-19, barang-barang ilegal atau berbahaya, serta hal-hal yang berpotensi terhadap gangguan kamtibmas.

“Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, termasuk pemeriksaan barang-barang bawaan,” jelas Aipda Tamalawe.

Petugas juga melakukan pendisiplinan penerapan prokes terhadap masyarakat. Didapati lima orang yang tidak memakai masker, kemudian disampaikan imbauan prokes demi mencegah penyebaran virus corona.

“Tak lupa kami pun mengajak masyarakat Marore untuk mengikuti vaksinasi demi mewujudkan kekebalan kelompok,” ujar Aipda Tamalawe.

Pada kesempatan itu pula, masyarakat diminta bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemberian informasi terkait hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut