get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Sulut Tekankan Pentingnya Status Kewarganegaraan

Lagi, Polres Bitung Sita 40 Liter Minuman Beralkohol

Minggu, 03 Juli 2022 | 14:51 WIB
header img
Minuman beralkohol yang disita Polres Bitung, Sabtu (2/7/2022). (Foto: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.idPolres Bitung terus melakukan razia peredaran minuman beralkohol.

Polres Bitung dan jajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam.

Dalam razia dengan sasaran minuman keras tersebut, Polres Bitung dan Polsek jajaran menyita 40 liter cap tikus dari beberapa penjual dan warung.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan, razia ini dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena minuman keras.

“Menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, kita gelar razia minuman keras di seluruh wilayah Kota Bitung, dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan,” kata AKBP Alam Kusuma.

AKBP Alam Kusuma menjelaskan mengapa sasaran razia adalah minuman keras, karena terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korbannya adalah anak-anak muda.

“Terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korbannya adalah kalangan anak muda, dan hal ini sangat kita sayangkan,” terangnya.

AKBP Alam Kusuma mengimbau masyarakat khususnya anak-anak muda agar menjauhi minuman keras.

“Karena minuman keras salah satu sumber terjadinya tindak pidana dan lakalantas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan merugikan generasi penerus bangsa,” pungkas AKBP Alam Kusuma.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut