Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Begini Kata M Lutfi

Rabu, 22 Juni 2022 | 22:08 WIB
  • author riana rizkia
Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Begini Kata M Lutfi
M Lutfi usai diperiksa Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya selesai memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, Rabu (22/6/2022). 

M Lutfi diperiksa sekira 12 jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sejak pagi kedatangan dan masuk ke Kejagung, M Lutfi selesai diperiksa pukul 21.09 WIB.

Diketahui, Lutfi tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 09.10 WIB.

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam.

Lutfi belum mau bicara banyak. Dia menyampaikan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya.

"Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi.

Dengan tergesa-gesa, Lutfi langsung masuk ke mobilnya yang telah menunggu di luar gedung.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut