KUPANG, iNews.id – Kenikmatan Kopi Flores membuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan kopi Flores menjadi kopi resmi G20 di Indonesia.
BACA JUGA: Viral! Satu Pohon Nanas 13 Buah Ditemukan di Sumatera Utara
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. "Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan G20 di Bali dan acara sampingan di Labuan Bajo, maka kopi Flores, NTT dapat dipakai sebagai kopi resmi pada kegiatan G20," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Sabtu (14/5/2022).
Laiskodat mengatakan, permohonan agar kopi Flores dijadikan kopi resmi G20 datang dari Kamar Dagang dan Indistri (Kadin) Manggarai Barat.
Kopi Flores yang diusulkan yakni kopi arabika jawa, kopi arabika manggarai, dan kopi robusta flores manggarai.
BACA JUGA: Jadi Kayu Termahal di Dunia, Kayu Gaharu Indonesia Tembus Rp1,5 Miliar per Kg
Menurutnya, ketiga kopi itu telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar hotel-hotel di Labuan Bajo menyuguhkan kopi Flores kepada para tamu. "Agar kopi-kopi lokal mampu menjadi tuan di tanahnya sendiri," katanya.
Editor : Fabyan Ilat