get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Petinggi GMIM dan Pemprov Sulut Potensi Tersangka Kasus Dana Hibah, Ini Alasannya

Ini Kekayaan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin di 2022

Senin, 18 April 2022 | 20:13 WIB
header img
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil presiden (Wapres) Maruf Amin beredar.

Diketahui Presiden Jokowi pada 2021 lalu telah memerbaharui harta kekayaannya dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

BACA JUGA: Sebelum Tembak Najamuddin Sewang, Oknum Kasatpol PP Makassar Sempat Pakai Dukun

Sementara, Wapres Ma'ruf Amin melaporkan harta kekayaan untuk periodik 2021 ke KPK pada 8 Maret 2022.

Dari pelaporan tersebut,  dilihar dari laman elhkpn.kpk.go.id, Presiden Jokowi memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya. Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.  Itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar).

BACA JUGA: Ini Daftar Pemain Bulutangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2022

Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.

Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up 1997 hasil sendiri Rp10 juta; Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan 2004 hasil sendiri Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri, Rp60 juta. Kemudian, Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus 2010 hasil sendiri Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus 2012 hasil sendiri Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega 2001 hasil sendiri Rp2 juta.

Total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta. Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.

Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 atau Rp71 miliar.

Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.

BACA JUGA: Keren! Metode Perbaikan Sel Jantung Rusak Ditemukan

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin terkini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.704.925.181 (Rp12,7 miliar). Harta kekayaannya mengalami penurunan sejumlah Rp1,8 miliar selama setahun dari pelaporan sebelumnya, atau tepatnya pada periodik 2020.

Ditilik dari dokumen LHKPN milik Ma'ruf Amin, harta kekayaannya tersebut terdiri dari 10 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok, Jawa Barat. Status tanah dan bangunan itu adalah milik sendiri dengan estimasi nilai Rp7.423.900.000 (Rp7,4 miliar).

Tak hanya tanah dan bangunan, Ma'ruf Amin tercatat juga memiliki harta berupa satu unit Mobil Honda CRV Prestige 2021.

Mobilnya tersebut tercatat hasil sendiri dengan nilai harga Rp577 juta. Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp256 juta.

Kemudian, ada juga harta yang berbentuk kas dan setara kas Rp4.448.025.181 (Rp4,4 miliar).

Berbeda dengan Presiden Jokowi, Maruf tak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Ma'ruf Amin terkini senilai Rp12.704.925.181 (Rp12,7 miliar).

Untuk diketahui, jumlah harta kekayaan Ma'ruf Amin tersebut menurun sebanyak Rp1.882.742.082 dari pelaporan tahun sebelumnya. Di mana, pada 27 Maret 2021, Ma'ruf melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp14.587.667.263.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut