get app
inews
Aa Read Next : Honda EM1 e: Cetak Sejarah Sebagai Motor Listrik Resmi Pertama Dukung MotoGP Mandalika

Pembakaran Alquran di Swedia Picu Polemik, MUI Kecam PM Swedia

Minggu, 17 April 2022 | 21:25 WIB
header img
Sekjen MUI kecam pembakaran Alquran di Swedia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pembakaran Alquran di Swedia memicu polemik. Bagaimana tidak, kejadian tersebut disinyalir tidak digubris serius poleh pemerinsah setempat.

Bahkan, kejadian tersebut bukan menjadi salah satu persoalan pelik yang harus diselesaikan.

Terkait hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengecam keras negara Perdana Menteri (PM) Swedia, Magdalena Andersson.

BACA JUGA: Ingin Dinikahi banyak Lelaki, Ini Pengakuan Mengejutkan Desy Ratnasari

Pasalnya, reaksi Magdalena Andersson membela pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan politikus Swedia, Rasmus Paludan, Sabtu (16/4/2022).

"Saya mengecam keras sikap intoleran yang terjadi di Swedia yang dianggap tingkat kesejahteraan negaranya telah tinggi," tegas Amirsyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022). "Kecaman tersebut juga ditujukan kepada PM Swedia soal Pembakaran Al-Quran, karena mengizinkan warganya mengekspresikan pendapat dalam bentuk membakar Al-Qur'an," tambahnya. Diketahui, pembakaran Al-Qur'an di Kota Linkoping, Swedia, adalah ulah politikus anti-Muslim Denmark, Rasmus Paludan, dan partai Stram Kurs-nya.

Di mana Paludan mengunjungi sebuah wilayah berpenduduk mayoritas muslim di Swedia, lalu membakar Al-Qur'an dengan pengawalan aparat.

Atas aksi tersebut, menimbulkan aksi protes dengan 200 demonstran. Sehingga muncul aksi melempar batu kepada polisi dan membakar kendaraan aparat.

Buya Amirsyah mengatakan, kejadian tersebut merupakan kebebasan berekpresi yang kebablasan. Sebab hal itu adalah tindakan yang melampaui batas dari aksi sebuah bentuk kebebasan berekspresi yang berpotensi menimbulkan kekerasan tidak etis dilakukan di negara yang dianggap toleran ini.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut