get app
inews
Aa Text
Read Next : Resesi Global, PHK Karyawan Indonesia di 2023 Sulit Terelakkan! Ini Faktanya

Begini Cara Kembalikan Akun Twitter yang Disuspend

Senin, 11 April 2022 | 14:05 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pengguna Twitter biasanya sering kena suspend karena melanggar kebijakan postingan.

Ada dua cara yang bisa Anda lakukan melalui akun yang terdaftar dan bisa juga melalui help Twitter.

Twitter menjadi media sosial populer yang digunakan oleh banyak orang di seluruh dunia. Tidak hanya dari kalangan biasa saja, Twitter juga digunakan oleh para tokoh dunia, salah satunya yang rajin mengunggah cuitan adalah Elon Musk.

Twitter menjadi media sosial favorit karena para pengguna dimungkinkan untuk mengekspresikan diri mereka. Hal ini pula lah yang membuat banyak pengguna Twitter berekspresi melewati batas aturan yang ditetapkan perusahaan.

Kalau sudah begini, maka Twitter mungkin saja mensuspend atau menonaktifkan akun pengguna. Suspend akun sering kali terjadi karena beberapa faktor, seperti cuitan mengandung unsur SARA dan juga menebar fitnah dan berita bohong.

Twitter Akun yang disuspend sendiri sebenarnya masih bisa dipulihkan kembali oleh Twitter. Namun tidak ujug-ujug dipulihkan begitu saja, pengguna perlu mengajukan permohonan pengembalian akun yang kena suspend.

Ada dua cara pengajuan pengembalian akun yang bisa dilakukan oleh pengguna. Bagaimana caranya? Berikut ini kami sajikan langkah-langkahnya, seperti dilansir dari laman resmi Twitter, Minggu (10/4/2022):

 

1. Kembalikan akun dengan cara login

Cara pertama yang bisa ditempuh yaitu dengan login menggunakan email dan password terdaftar. Nantinya akan ditampilkan verifikasi nomor telepon, tinggal ikuti petunjuk hingga suspend dicabut oleh pihak Twitter .

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut