get app
inews
Aa Text
Read Next : Rusia Ancam Anggota PBB Jika Ditangguhkan Dewan HAM

Sah! PBB Keluarkan Rusia dari Badan HAM

Jum'at, 08 April 2022 | 12:35 WIB
header img
PBB keluarkan Rusia dari Badan HAM. (Foto: Istimewa)

JENEWA, iNews.id Langkah tegas diambil Majelis Umum PBB. Langkah tersebut dilakukan pada Kamis (7/4/2022) dengan mengeluarkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran HAM di Ukraina.

Putusan Majelis Umum PBB ini mendorong Moskow untuk mengumumkan bahwa mereka keluar dari badan tersebut. Seperti dilaporkan Reuters, dorongan yang dipimpin AS mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak dan 58 negara abstain.

Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara di Majelis Umum beranggotakan 193 orang di New York, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari posisi 47 anggota Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa.

Berbicara setelah pemungutan suara, wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Gennady Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai "langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik" dan kemudian mengumumkan bahwa Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan HAM PBB. Sikap Rusia ini memancing reaksi sinis dari Ukraina. "Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya kepada wartawan. Sementara Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan, PBB mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas tidak akan diabaikan.

"Kami memastikan pelanggar hak asasi manusia yang gigih dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB," katanya dalam sambutan yang akan disampaikan ke Majelis Umum pada hari Kamis.

Dewan HAM PBB tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Keputusannya mengirimkan pesan politik yang penting, bagaimanapun, dan dapat mengizinkan penyelidikan.

Bulan lalu dewan tersebut membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran hak, termasuk kemungkinan kejahatan perang, di Ukraina. Resolusi pada hari Kamis adalah yang ketiga diadopsi oleh Majelis Umum beranggotakan 193 orang sejak Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina pada 24 Februari.

Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang mencela Rusia diadopsi dengan 141 dan 140 suara mendukung.

Setelah abstain pada dua suara Majelis Umum sebelumnya, mitra Rusia China menentang resolusi tersebut pada hari Kamis.

"Langkah tergesa-gesa di Majelis Umum, yang memaksa negara-negara untuk memilih pihak, akan memperburuk perpecahan di antara negara-negara anggota dan mengintensifkan konfrontasi antara pihak-pihak terkait - ini seperti menambahkan bahan bakar ke dalam api," kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun sebelumnya. pemungutan suara. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut