MANADO, iNEWSMANADO.ID – Untuk mengatasi peredaran minuman keras (miras) ilegal dan barang-barang berbahaya lainnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar razia di sekitar pelabuhan pada Kamis pagi (16/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap arahan Kapolresta Manado demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan yang timbul akibat peredaran miras.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah kapal yang sedang berlabuh di pelabuhan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 karung yang mencurigakan di bagian depan kapal yang akan berangkat menuju Ternate. Setiap karung berisi 24 botol miras ukuran 600 ml, sehingga total ada 600 botol atau sekitar 360 liter miras jenis cap tikus,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Barang bukti tersebut kini telah diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(*)
Editor : Fabyan Ilat