MANADO, iNewsManado.com – Apresiasi pantas diberikan kepada jajaran kepolisian di Polsek Malalayang. Bagaimana tidak, gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan dalam satu hari kejadian bisa membekuk para pelakunya.
Tim Opsnal Polsek Malalayang menerima laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 125 ini terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam, di wilayah Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, sekitar pukul 19.30 Wita. Korbannya seorang warga Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Saat itu korban berkunjung ke salah satu rumah kost di Winangun Dua, dan memarkirkan sepeda motornya di halaman. Diduga korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban kemudian berupaya mencari keberadaan sepeda motornya namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Malalayang, sehari usai kejadian.
Merespons laporan korban, Tim Opsnal Polsek Malalayang pun melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dua terduga pelaku, yaitu O (25) dan A (20).
Dalam pengejaran, tim awalnya mengamankan A, di salah satu rumah kost di Winangun Dua, pada Selasa (7/5/2024). A mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama O. Di hari yang sama, tim pun mengamankan O, di wilayah Malalayang.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil ditemukan di wilayah Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.
Editor : Fabyan Ilat