get app
inews
Aa Read Next : AHY Sebut Andil Presiden Jokowi Terkait Relokasi Warga Terdampak Gunung Ruang ke Bolsel

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 | 12:20 WIB
header img
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU, Rabu (24/4/2024). Foto/iNewsManado

JAKARTA, iNewsManado.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih sesuai hasil Pilpres 14 Februari 2024.

Penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029 dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor Urut 02 Saudara Prabowo Subianto dan Saudara Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2024-2029," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membacakan berita acara penetapan KPU dikutip iNews.id.

KPU selanjutnya menyerahkan surat keputusan KPU tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kepada partai politik, sejumlah lembaga negara, pemerintah, DPR dan pasangan capres-cawapres.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut