get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG di Sulawesi Utara, Sabtu 15 Februari 2025

Alamak! Bocah 11 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam

Minggu, 07 April 2024 | 12:19 WIB
header img
Bocah 11 tahun di Kota Bitung ditangkap polisi bawa senjata tajam jenis panah wayer. Ilustrasi/Istimewa

BITUNG, iNewsManado.com – Miris. Itulah kata yang tepat menggambarkan penangkapan seorang bocah 11 tahun di Kota Bitung pada Sabtu (6/4/2024).

Bocah yang tinggal di Kecamatan Madidir diamankan polisi karena kedapatan menyimpan senjata tajam jenis panah wayer, disakunya.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Bocah berinsial KJ ini diamankan pada hari Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 02.00 Wita saat polisi sedang melakukan patroli di Kelurahan Wangurer Utara,” terangnya dilansir Tribratanews Polda pada Minggu (7/4/2024).

Saat itu lanjutnya, KJ bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di depan bengkel motor.

“Mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di depan bengkel motor, polisi melakukan pemeriksaan badan, dan mendapati salah satu anak menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di saku celananya,” kata Iptu Iwan.

Hasil interogasi, KJ mengaku ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan pidana seperti pencurian dan kasus sajam.

“Polisi langsung mengamankan anak tersebut bersama barang bukti dan akan diserahkan ke unit PPA Polres Bitung untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut