Catat! Ini Besaran THR Idul Fitri PNS 2024 Berdasarkan Golongan

MANADO, iNewsManado.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk PNS di 2024 mulai cair.
Dari data Kementerian keuangan (Kemenkeu), penyaluran THR bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan telah mencapai Rp 13,4 triliun hingga 24 Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, total anggaran THR tahun ini sebesar Rp 48,7 triliun. Artinya Kemenkeu telah menyalurkan THR sebesar 27,52% dari total anggaran.
“THR kepada ASN Pusat, TNI/Polri sebesar Rp 3,2 triliun dari anggaran yang berasal dari dana APBN sebesar Rp 18 triliun. THR ini diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja. Sedangkan untuk APBD masih belum kita dapatkan informasinya,” tutur Menkeu Sri Mulyani Senin (25/3/2024).
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Editor : Fabyan Ilat