Petugas Gagalkan Penyelundupan 18 Paket Sabu ke Lapas Semarang Lewat Kue Tart

JAKARTA, iNews.id – Penyelundupan narkoba jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Petugas berhasil menyita kue tart berisi 18 paket yang diduga sabu ke dalam lapas. Tak hanya sabu, petugas juga menemukan adanya handphone di dalam kue tart yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas.
Penyelundupan kue tart tersebut terbongkar saat petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung tahanan Lapas Semarang, Sabtu (29/1/2022), pagi tadi.
Pengunjung tersebut nekat mengemas 18 klip plastik bening yang diduga berisi sabu di dalam kue tart.
"Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas. Adapun barang yang ditemukan yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart," ujar Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto melalui keterangan resminya, Sabtu (29/1/2022).
Sebagai tindak lanjut penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda jateng," beber Supriyanto.
Editor : Fabyan Ilat