get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Anggota TNI Berusia 22 Tahun Tewas Dikeroyok 8 Orang

Selasa, 18 Januari 2022 | 16:09 WIB
header img
ilustrasi. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tragis dialami Anggota TNI Pratu Sahdi (22). Dia tewas dikeroyok sebanyak 8 orang. Dari 8 orang sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan saksi dan alat bukti sejumlah dokumentasi diduga pelaku pengeroyokan sebanyak 8 orang. 

Sebanyak empat orang telah ditangkap, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

"Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8. Tapi, kalau 4 orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman," ujar Ade, Selasa (18/1/2022). 

Selain 4 orang telah ditangkap, polisi masih memburu 3 orang lagi. Tiga orang tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu bot, satu kaus hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, serta satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian, satu setel pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) dikeroyok sejumlah preman di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pratu Sahdi meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam. 

“Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Selain Sahdi, dua warga sipil juga menjadi korban saat hendak melerai perkelahian. 

Dua orang itu yakni Samsul Ma'arif mengalami luka sobek di dada dan punggung kemudian Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut