get app
inews
Aa Text
Read Next : Alamak! Pria dan Wanita Mesum di Pinggir Jalan, Direkam Warga Diduga ODGJ

Biadab, Anak 14 Tahun Disetubuhi Lebih Dulu Sebelum Dijadikan PSK!

Rabu, 29 Desember 2021 | 20:32 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. (iNews/Juhpita Meilana)

BANDUNG, iNews.id  – Kasus pemerkosaan dan penjualan anak 14 tahun terus didalami Polrestabes Bandung. 

Jajaran kepolisian menangkap 3 pelaku pemerkosaan, penganiayaan, dan penjualan anak di bawah umur. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri. 

Tersangka yaitu D, U, dan S ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pemerkosaan siswi SMP kelas satu yang masih berusia 14 tahun.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) yang dijajakan di aplikasi MiChat. Korban dianiaya dan diancam dibunuh jika tidak mau melayani puluhan pria hidung belang. 

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya. Itu karena diduga masih banyak yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut