BITUNG, iNewsManado.com - Jaga keamanan laut indonesia dari berbagai kegiatan ilegal, Bakamla RI menggelar patroli bersama tahun 2023 dengan nama Yudhistira-1/23.
Patroli ini digelar guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia yang secara resmi membuka patroli bersama tersebut mengatakan bahwa patroli bersama ini memasuki tahun ke dua, dimana pelaksanaan sebelumnya bertempat di Batam.
"Patroli bersama pada tahun 2022 dilaksanakan selama 60 hari dengan melibatkan instansi terkait dan instansi teknis," kata Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, Jumat (17/3/2023).
Dalam rangka meningkatkan kualitas, patroli bersama tahun 2023 ini akan menambah rentang waktu patroli menjadi 75 hari. Tak hanya itu, penambahan wilayah prioritas patroli juga dilakukan, sehingga patroli bersama ini terlaksana dengan baik dan maksimal.
Komposisi unsur atau asset yang terlibat dalam patroli tersebut yakni 4 unsur dari Bakamla RI, TNI AL 3 unsur, Polair 2 unsur, Bea Cukai 2 unsur, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) 2 unsur, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP) 2 unsur.
"Tujuan diadakan patroli bersama ini juga tidak luput dari menyinergikan antar instansi terkait, seperti TNI AL, Polair, PSDKP, Direktorat Jenderal Bea Cukai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP)," tutur Kepala Bakamla RI.
Lebih lanjut Kepala Bakamla RI mengatakan keputusan Menkopolhukam Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Rencana Patroli Nasional juga menjadi dasar diadakannya patroli bersama ini secara terpadu dan di bawah koordinasi Bakamla Rl, sesuai dengan ketentuan Peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Laksdya TNI, Aan Kurnia berharap semoga kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan dapat melakukan penindakan dan membenikan deterrence effect terhadap Segala aktivitas ilegal di laut.
"Berhasilnya kegiatan ini, pastinya merupakan keberhasilan kita bersama yang kesemuanya dilakukan demi terwujudnya tujuan nasional bangsa Indonesia," kata Kepala Bakamla RI.
Kepala Bakamla RI juga memberikan beberapa penekanan pada saat patroli bersama, di antaranya tetap laksanakan sinergitas dan koordinasi yang baik antar pengendali dan antar aset patroli dalam melaksanakan patroli dan penindakan secara efektif dan efisien.
Kemudian, samakan persepsi, pola pikir dan pola tindak dalam menjalankan tugas, tanamkan bahwa semua yang kita lakukan adalah demi bangsa dan negara.
Terakhir, perhatikan keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, patuhi norma, kaidah, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Target patroli bersama ini yaitu ilegal Fishing, Logging, and Mining. Penyelundupan (narkoba, miras, senjata, BBM, pencari suaka melalui jalur laut),. Perompakan, Pencemaran laut, Pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), serta SAR terbatas (pencarian kapal yang terkena musibah berdasarkan perintah/kondisi aktual)," pungkasnya.
Editor : Subhan Sabu