get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diperkirakan 28-30 Maret, Polri Siapkan 2.835 Posko Pengamanan

Breaking News! Transfer Antar Bank Rp2.500 Berlaku, Ini 44 Bank yang Menerapkan

Selasa, 21 Desember 2021 | 21:08 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan program sistem BI Fast Payment (BI-FAST) tahap pertama. 

Sistem ini akan membuat biaya transfer antar bank jadi lebih murah yakni hanya Rp2.500/transaksi.

Dengan sistem ini, akan memudahkan para nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM agar lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online. 

Sebab, tidak perlu menunda pembayaran dengan datang ke kantor bank, melainkan biaya admin yang akan ditetapkan BI akan diturunkan menjadi Rp 2.500.

Untuk diketahui, pada tahap awal di Desember 2021, BI akan fokus mengimplementasikan BI Fast pada layanan transfer kredit individual.  

Ke depan, layanan ini akan diperluas oleh bank sentral secara bertahap yang meliputi layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.  

 

Berikut 22 bank yang akan terintegrasi pada sistem BI Fast pada tahap awal: 

1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon
6. CIMB Niaga
7. BCA
8. HSBC
9. UOB
10. Bank Mega
11. BNI
12. BSI
13. OCBC NISP
14. BRI  
15. UUS BTN
16. UUS Permata
17. UUS CIMB Niaga
18. UUS Danamon
19. BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Citibank
22. Bank Woori  

 

Sedangkan, BI mengumumkan bahwa pada tahap kedua yakni pada minggu keempat Januari 2022, akan bertambah 22 bank yang akan terdaftar, di antaranya: 

1.KSEI
2. Bank Sahabat Sampoerna
3. Bank Harda Internasional
4. Bank Maspion
5. KEB Hana
6. BRI Agroniaga
7. Ina Perdana
8. Bank Mantap
9. Bank Nobu
10. UUS Jatim
11. Bank Jatim
12. Multi Artha Sentosa
13. Bank Mestika Dharma
14. Bank Ganesha
15. UUS OCBC NISP
16. Bank Digital BCA
17. UUS Sinarmas
18. Bank Jateng
19. UUS Bank Jateng
20. Standard Chartered
21. BPD Bali
22. Bank Papua
 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut