Kisah Pilu Janda Muda Asal Solo, 3 Hari Disekap di Hotel dan Jadi Budak Seks

SOLO, iNews.id - Cerita pilu menimpa wanita berinisial NK.
Janda muda berusia 32 tahun asal Solo, Jawa Tengah tersebut, mengaku telah disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat seorang pria berinisial WTF. Siang hingga Malam Penyekapan dan pemerkosaan itu, diakui NK terjadi selama tiga hari.
Pelaku membawanya ke hotel di Kawasan Baron, Laweyan, Kota Solo, dan di wilayah Kota Salatiga. NK dan keluarganya diancam dibunuh apabila tidak menurut keinginan WTF.
Janda muda ini akhirnya melaporkan peristiwa memilukan yang dialaminya ke Polresta Surakarta, dengan didampingi para pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya Justice (Soratice).
Dalam penuturannya, NK mengaku kenal dengan WTF melalui jaringan pertemanan.
Dia dimingi-imingi oleh pelaku untuk membuka usaha, serta diminta tolong mendampingi pelaku memeriksakan penyakit diabetesnya di salah satu rumah sakit di Solo.
“Katanya disuruh menemani ke rumah sakit untuk periksa, tetapi tiba-tiba belok ke hotel. Saya sempat menanyakan kenapa ke hotel. Dia (pelaku) langsung mengancam menggunakan pisau, dan kalau saya tidak menurutinya, saya dan keluarga saya akan dibunuh," tuturnya.
Setelah dua hari berada di hotel yang ada di kawasan Laweyan, Kota Solo, pelaku menjanjikan kepada NK untuk pulang setelah mengantar pelaku ke Purwokerto.
Namun, dalam perjalanannya, NK kembali dibawa ke hotel di Kota Salatiga.
“Saat berada di Salatiga, saya semakin ketakutan karena semakin jauh dari Solo, dan kemungkinan untuk bisa pulang semakin sulit. Akhirnya saya memutuskan untuk melawan dan berusaha kabur," ujar NK sambil terisak. NK berupaya kabur dari dalam kamar hotel, dan dibantu oleh karyawan hotel tersebut. Saat melihat pelaku membawa pisau, para karyawan hotel tersebut akhirnya lari menyelamatkan diri. Sementara NK terus berlari ke jalan raya Ungaran-Salatiga.
Dituturkan NK, kondisi jalan raya sedang macet. Sambil menangis ketakutan dia berlari meminta tolong para pengendara mobil, namun tidak ada yang membukakan pintu. Beruntung ada sopir truk yang baik hati, dan mengantarkannya pulang ke Solo.
Menurut kuasa hukum NK, dari LBH Soratice, Made Ridho, laporan korban telah diterima Polresta Surakarta, pada Sabtu (18/12/2021) sore, dan berharap kasus ini segera ditangani.
Editor : Norman Octavianus