MANADO, iNews.id- Gadis SMP di Manado inisial C alias Cin, (15), dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh Pria Adi, (20), Warga Perum GPI, Kecamatan Mapanget.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsManado.id, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (11/11/2021) Sekitar Pukul 20.30 Wita di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget.
Berdasarkan pengakuan Gadis cantik Cin kepada orang tuanya, awalnya pelaku mengajak untuk pulang bersama dengan menggunakan sepeda motor.
Pada saat perjalanan, korban tidak langsung diantar pulang kerumah, namun dibawah ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan pelaku mau mengambil jaketnya.
Sesampainya di sana, pelaku yang sudah kebelet sex ini langsung menarik korban kedalam rumah dan langsung masuk kedalam kamar.
Selanjutnya pelaku langsung membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban layaknya suami istri.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban pulang kerumahnya.
Awalnya, orang tua korban tidak curiga dengan hal ini. Namun tingkah laku korban sudah aneh. Akhirnya setelah diinterogasi korban mengaku hal tersebut.
Tidak terima dengan hal tersebut, ibu korban langsung mendatangi SPKT Polresta Manado untuk melaporkan perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi Senin (15/11/2021) membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar dia.
Editor : Valentino Warouw