MANADO, iNewsManado.com - Sejumlah orang berpikir cara cek KTP Online sewajibnya dilakukan di kantor dukcapil setempat.
Namun, perkembangan digitalisasi membuat cara cek KTP Online bisa dilakukan secara praktis dan bisa dilakukan dari rumah saja.
KTP online atau disebut KTP elektronik atau e-KTP adalah kartu kependudukan yang didukung sistem informasi yang lebih akurat, aman, serta tertib administrasi. Hal ini disebabkan karena data langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.
Berikut cara cek KTP Online yang praktis yang jarang diketahui banyak orang dirangkum iNewsManado.com dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022) :
1. MELALUI SOSIAL MEDIA
Cara cek KTP Online yang pertama adalah melalui sejumlah sosial media. Cara cek KTP Online bisa dilakukan dengan mengakses situs @ccdukcapil di Twitter. Selain itu, cara cek KTP online juga bisa lewat akun Facebook Halo Dukcapil. Cara cek KTP Online juga bisa dilakukan lewat WhatsApp dengan mengetik nama lengkap, memasukkan NIK KTP Online, menuliskan alamat kelurahan, nama kecamatan dan Kota kemudian dikirimkan ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
2. MELALUI DUKCAPIL
Cara cek KTP Online yang kedua adalah melalui akses Dukcapil. Pertama, warga bisa mengecek lewat mengirimkan email ke call center Dukcapil lewat alamat email: [email protected]. Syaratnya, warga harus mengetik NIK, nama lengkap, Nomor kartu keluarga dan nomor telepon serta keluhan.
Cara cek di dukcapil selanjutnya adalah lewat situs dukcapil.kemendagri.go.id dan akses EKTP kemudian isikan NIK dan tekan enter.
3. MELALUI HANDPHONE
Cara cek KTP Online selanjutnya adalah lewat handphone. Warga bisa cek KTP Online lewat mengirim SMS pada nomor tujuan 0815-3636-9999 dengan mengetik pesan Cek #KTP#NIK. Cara cek KTP online selanjutnya bisa dengan menelepon Call Center Halo Dukcapil dinomor 1500537. Sebelum menelpon, warga harus menyiapkan NIK dan nomor kartu keluarga.
Editor : Fabyan Ilat