get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Petinggi GMIM dan Pemprov Sulut Potensi Tersangka Kasus Dana Hibah, Ini Alasannya

Ini Cara Cek BPNT Sembako 2022 dan Penjelasan Terkait Syarat Penerima Bantuan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:17 WIB
header img
Cara cek BPNT Sembako 2022. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Cara cek Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako 2022 jadi pertanyaan sejumlah kalangan penerima bantuan tersebut. 

Kekurangan informasi terkait cara cek BPNT Sembako 2022 menjadi salah satu alasan yang sulit terelakan. Hal itu bisa jadi karena kekurangmampuan penerima dalam mengoperasikan handphone dalam metode mengakses internet dengan sejumlah metode yang merupakan kunci cara cek BPNT Sembako 2022.

Cara cek BPNT Sembako 2022 sangat mudah, karena hanya mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Penerima BPNT Sembako 2022 ini per penerima diketahui nominalnya Rp200.000 per bulan. Per tahun penerima BPNT Sembako 2022 total mendapatkan Rp2.400.000 per keluarga penerima. 

Sekadar diketahui, Penetapan BPNT Sembako 2022 sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang bantuan non tunai. 

Tujuan bantuan ini adalah terkait penanggulangan kemiskinan dan meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. 

Pun, penerima BPNT Sembako harus mendaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nantinya calon penerima akan mengisi sejumlah data sebagai syarat penerima BPNT Sembako. 

Data yang telah diisi akan diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. 

Dari situ, cara cek BPNT Sembako 2022 dilakukan lewat website cekbansos.kemensos.go.id bagi KPM sebagai penerima bantuan. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut