MANADO, iNews.id — Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua orang saksi terkait dugaan kasus penembakan di Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Saibuah, Posigadan, Kabupaten Bolsel.
BACA JUGA: Penembakan di Sulawesi Utara, Setelah Tembak 2 Orang Tersangka Tembak Kepala Sendiri
“Berdasarkan keterangan saksi yang juga warga Sibuah, kejadian bermula dari mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” ujar Abast kepada sejumlah awak media di Mapolda Sulut, Kamis (4/11/2021).
Kemudian, tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar. Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.
“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penembakan di Sulawesi Utara yang Tewaskan Tiga Orang
Setelah menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A hingga memicu percekcokan.
“Tersangka A lalu menembak Maikel Wongkar yang juga mengakibatkan Maikel meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri,” ucap Abast.
Editor : Valentino Warouw