get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan yang Seret Anggota TNI

Viral Istri Pamer Uang di Medsos, Kapolres Dicopot

Selasa, 02 November 2021 | 10:28 WIB
header img
Istri Kapolres Tebing Tinggi (kanan) saat pamer uang arisan di TIkTok.(Foto: tangkapan layar)

MEDAN, iNews.id — Pascaaksi pamer uang yang dilakukan istir vira di media sosial (medsos), Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya, Senin (1/10/2021).

Kapolda Sumut mendemosi AKBP Agus dari jabatannya, serta masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Iptu Eci Agus Sugiyarso, istri sang kapolres. Hukuman serta demosi jabatan itu dijatuhkan kepada Kapolres AKBP Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso sebagai sanksi serta evaluasi jabatan. Perwira menengah itu ditarik sebagai Pamen Polda Sumut per tanggal 1 November.

Selain harus dihukum dengan sanksi penanggalan jabatan, pemeriksaan juga dilakukan oleh Propam Polda Sumut atas hedonisme yang dipertontonkan oleh istri sang Kapolres, yang merupakan Polwan berpangkat perwira.

Iptu Eci Agus Sugiyarso, sang istri, turut dimintai keterangan mengenai sumber uang yang dipamerkan dan tujuannya postingannya di media sosial. Iptu Eci baru beberapa hari bertugas di bagian logistik Polda Sumut. Menurut hasil pemeriksaan sementara, uang yang dipamerkan dalam video TikTok itu merupakan uang hasil arisan. Video yang direkam oleh asisten pribadi Iptu Eci itu kemudian diposting di media sosial. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengecam tindakan, yang menurutnya menggambarkan gaya hidup hedonisme, yang dipertontonkan kepada masyarakat luas. Video pamer uang oleh istri Kapolres itu panen hujatan dari masyarakat dan warganet, di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Demosi Kapolres Tebing Tinggi ini menambah panjang deretan perwira di jajaran Polda Sumut yang didemosi dalam tiga pekan terakhir. Mereka yang didemosi dinyatakan bersalah menyalahi kode etik dan melanggar profesionalisme. Hingga kini Kapoda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan. Terlebih lagi, ada instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuju Polri yang presisi.

Editor : Kim Tawaang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut