Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Dicopot dari Mendag, Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus Korupsi

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:55 WIB
  • author riana rizkia
Pasca Dicopot dari Mendag, Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus Korupsi
Mantan Mendag M Lutfi (tiga dari kiri) tiba di Kejagung, Rabu (22/6/2022). (F: MNC/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terus dipacu Korps Baju Cokelat jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022).

Mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu, Lutfi turun dari Mitsubishi Xpander warna hitam sekitar pukul 09.10 WB. Lutfi sedianya diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). 

”Nanti dong, nanti," kata Lutfi saat memasuki Gedung Bundar, Rabu (22/6/2022). 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus ekspor CPO. 

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut